Dasco mengatakan, sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus), DPR memang menunda seluruh kunjungan ke luar negeri. Namun, terdapat dua pengecualian terkait aturan tersebut.
“Yaitu undangan yang mewakili parlemen ketika kemudian parlemen Indonesia itu di dalam satu acara harus membawakan materi. Yang kedua kunjungan pejabat yang melakukan tugas negara yang penting,” kata Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, kepergian DPR ke Kazakhstan itu murni untuk studi banding. Setidaknya, ada lima anggota dewan yang pergi ke Kazakhstan mendampingi Bappenas.
Kendati demikian, Dasco tidak menyebutkan siapa saja kelima anggota dewan yang ikut Bappenas ke Kazakhstan. Hal ini bertolak belakang dari pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, yang menyatakan bahwa hanya tiga anggota dewan yang ikut ke Kazakhstan.
“Jadi memang bersama Bappenas hanya lima yang berangkat untuk kemudian studi banding di sana,” jelas Dasco.
“Ini kita bagi memang. Ada yang ke Kalimantan Timur, nah itu juga jumlah jumlah terbatas saja,” kata dia menambahkan.
Sudah berupaya mengonfirmasi soal Bappenas mengundang DPR ke Kazakhstan. Namun, sampai berita ini ditulis, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas Diani Sadiawati belum merespons.