“Sebetulnya bisa membedakan antara menjadi wakil rakyat dan menjadi wakil partai. Kalau sudah disumpah, saat dilantik, itu kan wakil rakyat. Ada baiknya mohon disadari agar tidak menonjolkan simbol partai,” ujarnya, Selasa (1/10).
Tujuannya baik, kata dia, agar lebih dekat dengan rakyat tanpa menonjolkan bendera partainya. Sehingga tak harus kompak mengenakan simbol warna tertentu, asalkan tetap mencerminkan Indonesia.
“Meski mewakili partai tetapi kan dipilih rakyat. Jadi tidak perlu menonjolkan simbol untuk mewakili partai itu sendiri,” katanya.
Page 2 of 2