Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Ineu Purwadewi Sundari menuturkan kegiatan reses kali ini sedikit berbeda dengan kegiatan reses yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
“Reses yang ke-3 ini tak seperti biasanya. Reses kali ini sedikit berbeda dibandingkan dengan reses sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dicabut,” tuturnya kepada Tagar saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu 1 Juli 2020.
1. Blusukan Langsung Hindari Kerumunan
Jika reses sebelumnya anggota dewan akan mengundang masyarakat untuk menjaring aspirasi lanjut Ineu menjelaskan, reses kali ini justru anggota dewannya yang langsung menemui masyarakat satu persatu, perkelompok atau per wilayah dalam menjaring aspirasi, keluhan dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar mencegah kerumunan massa dan mencegah resiko terpapar Covid-19 ataupun kluster Covid-19 baru.
“Meskipun PSBB sudah dicabut dan bersiap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), 119 anggota dewan harus menghindari semua resiko terpapar Covid-19 salah satunya kerumunan orang,” jelas dia.