Partaiku.id -Partai Golkar Sulawesi Selatan menyatakan bakal memberi sanksi berat kepada MW berupa pemecatan dan dihapus dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Saya baru mendapatkan info itu dari salah seorang teman bahwa ada bacaleg Partai Golkar dari Dapil 5 Sinjai Bulukumba tertangkap dengan kasus narkoba. Kalau informasi ini benar, jelas dan pasti dapat sanksi,” kata Sekretaris Partai Golkar Sulsel Andi Marzuki Wadeng, Rabu (2/8).
Marzuki menerangkan dalam partainya tidak sama sekali menoleransi ada anggota maupun kader Partai Golkar yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Ini diatur dalam peraturan organisasi (PO) kalau tidak salah PO nomor 1 tentang disiplin organisasi. Sanksi beratnya pemecatan sebagai anggota,” jelasnya.
Sementara ini, kata Marzuki pihaknya masih mencari informasi yang pasti terkait kasus narkoba yang menjerat kader Partai Golkar tersebut.
“Tadi saya minta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu mencari informasi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Untuk saat ini, kata Marzuki pihaknya belum dapat memutuskan sanksi apa yang akan diterima MW yang juga anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Golkar akibat dugaan terjerat kasus narkoba.