Partaiku.id – Langkah Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mendapatkan dukungan banyak pihak. Salah satunya dari Agung Widyantoro, anggota Komisi II DPR RI.
Anggota Fraksi Golkar dari Dapil Jawa Tengah IX menilai langkah ini akan membuat kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik. Namun, ia juga meminta pengambilalihan ini jangan sampai dipolitisasi.
“Semua pihak harus bisa berpikir jernih. Tidak perlu ini dipolitisir. Niat baik Pemerintah untuk mengelola TMII harus semaksimal mungkin penggunaannya untuk kepentingan rakyat,” ujar Agung.
TMII yang telah dikuasai selama 44 tahun oleh keluarga mendiang Presiden Soeharto itu diambil alih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.
Perpres ini menegaskan penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.
TMII dibangun pertama kali pada 30 Juni 1972 yang kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 April 1975.
Obyek wisata sejarah dan budaya yang terletak di Jakarta Timur itu tujuan awalnya adalah membangun miniatur Indonesia. Lewat berbagai anjungan daerah diharapkan masyarakat Indonesia lebih mengenal budayanya.