Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon angkat bicara soal pengadaan mobil menteri senilai Rp147 miliar. Politikus PDIP itu berpendapat pengadaan itu sebagai sebuah urgensi, sebab pergantian mobil lima tahunan adalah hal yang semestinya.
“Ya mungkin dilihat revaluasi asetnya sudah cukup lah lima tahun, itu sesuatu yang rutin lah ya 5 tahun kan dianggap sudah cukup,” jelas Effendi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Menilai lebih baik diganti ketimbang dirawat lagi, Effendi membandingkan, pergantian kendaraan dinas menteri dengan pesawat kepresidenan di Zaman SBY.
“Seperti pesawat sekarang yang dipakai Pak Presiden kan dulu zaman Pak SBY dikritiki, ternyata kan sangat bermanfaat sekarang,” jelas Effendi.
Informasi pengadaan mobil dinas baru untuk menteri Jokowi mencuat dari kabar tender pengadaan kendaraan menteri/pejabat setingkat menteri yang dimuat laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).
Tender ini diketahui telah muncul sejak 19 Maret 2019. Lewat laman tersebut, dana pagu disiapkan sebesar Rp152,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp147,3 miliar.