Lebih lanjut, kata Ace Hasan, mengakui adanya laporan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pemutakhiran data berada pada Pemerintah Daerah (Pemda), serta mengajak untuk selalu proaktif dalam melaksanakan tugas tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan dinamisme data penerima bantuan sosial.
“Ya, tentu. Di masyarakat sendiri selalu muncul berbagai laporan. Misalnya, tentu juga diakui oleh Kementerian Sosial itu sendiri. Bahwa berbagai bantuan tersebut ternyata ditemukan ketidaktepatan sasaran dan kewenangan untuk melakukan pemutakhiran data itu berada pada Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.
Selain itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menegaskan pentingnya bantuan sosial dalam mendukung upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta. Hal ini mengingat angka stunting di Kabupaten Purwakarta masih cukup tinggi sebesar 20%. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan sosial ini benar-benar berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,” tegasnya.
Dengan demikian, Legislator Dapil Jawa Barat juga berharap melalui kunjungan ini menjadi langkah konkret DPR RI untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Purwakarta serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.