• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Anis Mata Protes Putusan Mahkamah Konstitusi

Anis Mata Protes Putusan Mahkamah Konstitusi

by Partaiku 003
July 10, 2022
in Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Partaiku.id – Ketua Umum Partai Gelombanng Rakyat (Gelora), Anis Matta ugatan yang diajukan Partai Gelora pada prinsipnya ingin memastikan presiden yang dicalonkan berdasarkan pada suara rakyat yang mewakili pikiran dan perasaan hari ini, bukan yang kedaluwarsa.

Selain itu, gugatan tersebut juga bisa menjadi alternatif atas gugatan presidential threshold 0 persen.

BacaJuga

Partai Gelora Dukung Prabowo, Tambah Sekutu Koalisi Indonesia Maju

Partai Gelora Beri Wejangan Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat PDIP

Karena itu, gugatan Partai Gelora juga bertujuan memberi peluang bagi lahirnya pemimpin baru di tengah krisis berlarut saat ini. “Kami sedang mempelajari kemungkinan mengajukan gugatan kembali,” ucapnya.

MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Permohonan diajukan Partai Gelora yang menggugat Pasal 167 ayat 3 dan Pasal 347 ayat 1 terkait keserentakan pemungutan suara pemilu.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan perkara nomor 35/PUU-XX/2022, Kamis (7/7).

Ini sangat merugikan kami sebagai partai politik dan rakyat sebagai pemilik suara,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).

Anis mengatakan, meskipun putusan tersebut dinilai membingungkan, namun Partai Gelora menghormati putusan MK tersebut. Partai Gelora tengah mempelajari kemungkinan untuk mengajukan kembali gugatan pemisahan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) ke MK dalam waktu dekat.

Tags: Anis Mata Protes Putusan Mahkamah Konstitusi
Previous Post

Puan Maharani Dinilai Contoh Sukses Kaderisasi Partai

Next Post

Langkah Cepat Kementerian Kominfo Hadapi Pilpres 2024

Related Posts

Partai Gelora Dukung Prabowo, Tambah Sekutu Koalisi Indonesia Maju

Partai Gelora Dukung Prabowo, Tambah Sekutu Koalisi Indonesia Maju

September 2, 2023
0
Partai Gelora Beri Wejangan Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat PDIP

Partai Gelora Beri Wejangan Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat PDIP

August 27, 2023
0

Gelora Sebut Nomor Urut Parpol Bukan Instrumen Utama

December 16, 2022
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.