Herman menilai kepala desa merupakan pemimpin komunitas yang sangat dekat masyarakat. Faktor kedekatan ini bisa dimanfaatkan kelompok tertentu mewacanakan lagi wacana 3 periode ini.
“Ini lah kenapa suara kepala desa sangat potensial dimanfaatkan. Dari sisi jumlah, mereka sangat besar,” kata Herman.
Meski begitu, Herman menilai keinginan para kepala desa mendukung Jokowi 3 periode sangat bergantung pada partai politik di parlemen. Sekalipun aspirasinya sangat kuat, akan percuma bila tak disambut baik oleh parpol.
Melihat hal ini, Herman meminta partai politik seharusnya memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang sistem demokrasi dianut Indonesia saat ini. Terlebih, UUD 1945 Indonesia kini hanya mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 2 periode.
“Karenanya, itu bergantung di parpol, Menurut kami bola sekarang ada di parpol,” kata dia.
Di sisi lain, Herman menilai deklarasi kepala desa mendukung Jokowi tiga periode menciderai asas netralitas yang seharusnya dijalankan oleh kepala daerah. Ia mengatakan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa kepala desa sepatutnya tak partisan dalam memimpin.


