• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Arsul Sani Ajukan Pasal Rekayasa Kasus dalam RKUHP

Arsul Sani Ajukan Pasal Rekayasa Kasus dalam RKUHP

by Partaiku 003
November 11, 2022
in Partai Persatuan Pembangunan

BacaJuga

Mahkamah Partai Cabut Pelaksanaan Muswilub di Empat DPW PPP

PPP Pastikan Muktamar Berjalan Lancar, Tak Ada Gangguan Jelang Pelaksanaan

Dia menegaskan dalam udnang-undang tidak ada tindak pidana yang bisa dikenakan kepada penegak hukum seandainya melakukan rekayasa kasus.

Karena tidak ada pasal pidana yang secara spesifik mengaturnya. Oleh karenanya, menurut Arsul, perlu ditambahkan dalam RKUHP.

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, Kader PPP Surabaya Ziarah ke Makam Bung Tomo

Next Post

Hadapi Pemilu 2024, PPP Bentuk Tim Revitalisasi Partai

Related Posts

Mahkamah Partai Cabut Pelaksanaan Muswilub di Empat DPW PPP

July 15, 2025
0

PPP Pastikan Muktamar Berjalan Lancar, Tak Ada Gangguan Jelang Pelaksanaan

June 18, 2025
0

Desakan Konsolidasi Menuju Muktamar: Plt Ketum PPP Mardiono Diminta Prioritaskan Agenda Partai

February 24, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.