Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan pihaknya memang menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk legalisasi ganja guna pengobatan atau perawatan atas penyakit tertentu.
“Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog,” ucap Arsul saat dihubungi.
Dia berkata, pihaknya tidak bisa buru-buru memutuskan menolak atau menyetujui dorongan legalisasi ganja untuk kepentingan medis tersebut.
Namun, Arsul menegaskan, Komisi III DPR tidak akan melakukan legalisasi ganja untuk penggunaan yang bertujuan mendapatkan kesenangan
“Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan. Namun, kami di Komisi III DPR secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan cannabis for leisure sebagaimana yang ada di sejumlah negara,” kata Waketum PPP itu.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika, yang mengidap kelainan otak, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat Car Free Day (CFD).