Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengingatkan Polri untuk tidak terlalu cepat mengumbar data terduga pengeroyok Ade Armando ke ruang publik. Data yang diumbar terlalu cepat bisa memicu masyarakat melakukan aksi-aksi kriminalisasi terhadap terduga pelaku. Padahal, data Polri sendiri belum sepenuhnya akurat, seperti terjadi dalam kasus Abdul Manaf.
“Hendaknya selama belum ada kepastian, maka proses-proses penyelidikan dengan menggunakan teknologi seperti itu tidak dibuka kepada publik. Jika belum pasti sudah terbuka kepada publik maka potensi kriminalisasi secara sosial dari masyarakat bisa terjadi lebih cepat dari pada koreksi yang dilakukan oleh Polri,” kata Arsul saat dihubungi, Kamis (14/4).
Abdul Manaf, berdasarkan teknologi face recognition Polri, sempat diumbar wajah dan data dirinya ke publik. Dia disebut sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Namun saat diklarifikasi langsung Abdul Manaf lewat alibinya justru bisa membuktikan dia bukan pengeroyok Ade Armando.
Arsul meminta Polri lebih berhati-hati dalam pengungkapan ke publik dalam penyelidikan yang mengidentifikasi pelaku menggunakan teknologi face recognition. Ia pun meminta Polri merehabilitasi nama Abdul Manaf