“Saya kira yang paling perlu adalah Polri melakukan langkah rehabilitasi sosial terhadap orang yang dirugikan, baik dengan publikasi yang luas maupun dengan bantuan sosial,” ucap Waketum PPP itu.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menduga kekeliruan seperti terjadi pada Abdul Manaf tidak disengaja.
“Kalau ada kekeliruan, jangan-jangan ini ada something wrong. Ada sesuatu yang keliru itu apa? Orang alatnya sudah canggih, kok. Retina saja kena, kok. Itu saya sama Pak Kapolda Metro dijelasin [alatnya]. Jadi mudah-mudahan yang kesalahan error itu,” ujarnya.
Pemilik sapaan akrab Pacul itu menambahkan, komisinya terus mendorong penyelesaian masalah dengan prinsip restorative justice. Ia pun berharap prinsip itu dapat dilakukan.
“Kan, sekarang kita di Komisi III sedang mengembangkan restorative justice untuk melakukan rembukan. Kalau bahasa kawan-kawan muslim itu tabayyun, musyawarah untuk mendapat mufakat. Itu sedang kita kembangkan,” ucapnya.
“Dan seluruh aparat penegak hukum sepakat untuk ini, bahkan sudah dibuat untuk kejaksaan tata beracaranya. Polisi juga akan membuat tata beracaranya. Jadi ini akan menjadi isu kita yang utama agar kita tetap berada pada persatuan republik kita,” imbuh Ketua DPP PDIP itu.