Arsul meminta aparat agar mulai menginisiasi pertemuan dengan warga terkait rencana pengukuran lahan untuk proyek di lokasi tersebut. Menurut dia, proyek baru bisa dilanjutkan jika warga sudah menerima.
Rencana pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Selasa (8/2) di lokasi berbuntut aksi penangkapan massal oleh polisi.
Polisi menangkap sedikitnya 64 warga yang dinilai memprovokasi. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan meminta pemerintah menunda proyek Bendungan Bener yang telah memicu penangkapan massal warga Desa Wadas.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menuntaskan berbagai masalah sosial dan hak rakyat atas tanah lebih dahulu. Bukan malah melakukan pemaksaan dalam penggunaan atau penguasaan terhadap tanah warga Desa Wadas.
“Tidak boleh ada pemaksaan dalam penggunaan atau penguasaan tanah mereka. Jika belum selesai, tunda saja dulu pembangunannya,” kata Irwan.
Berdasarkan berbagai informasi dan data yang diperoleh dari sejumlah media, Irwan mengaku, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Bendungan Bener yang mencakup penambangan quarry di Wadas yang lolos pada Maret 2018 sama sekali tidak menyebutkan soal penolakan warga Desa Wadas.