Partaiku.id – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mengkritik oknum kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1). Dalam rapat, Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut.
Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya tersebut.
“Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pake bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata dia di hadapan Jaksa Agung.
Arteria mengaku menyayangkan atas perilaku Kepala Kejati tersebut. Menurut dia, penggunaan bahasa Sunda tak semestinya digunakan di dalam rapat.
Dia berkata, para pejabat pemerintah mestinya menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat. Ia khawatir tindakan oknum Kajati membuat takut dan bingung peserta rapat.
“Jadi orang takut, kalau ngomong pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, dan sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” kata anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.
(thr/kid)