Partaiku.id -Salah satu kendaraan milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan diduga tak terdaftar di Satuan Admnistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).Berdasarkan penelusuran melalui situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat (21/1), mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi B XXXX WZX tidak ditemukan dalam register di Samsat DKI Jakarta.
Hal berbeda justru terjadi ketika mencoba menelusuri pelat nomor B XXXX TJS yang terpasang di mobil Nissan Terra milik Arteria Dahlan.
Dalam laman tersebut, Arteria justru tercatat belum membayar pajak selama 16 bulan sejak jatuh tempo pada September 2020. Pajak kendaraan yang belum dibayarkan oleh Arteria merupakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Adapun total PKB yang harus dibayarkan Arteria setiap tahunnya sebesar Rp8.669.000. Sementara, dengan adanya penunggakan pembayaran pajak yang dilakukan Arteria, maka ia harus mengeluarkan denda tambahan sebesar Rp2.146.300.
Sehingga total pembayaran pajak yang harus dibayarkan oleh politisi PDIP tersebut mencapai Rp10.815.300.