Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri berkata, kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia mencapai 113 juta pada 2030. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang dimiliki saat ini baru 57 juta orang.
Menaker menyebut selain kekurangan tenaga kerja terampil, persoalan lain adalah mayoritas angkatan kerja Indonesia masih didominasi lulusan SMA ke bawah. Serta ada ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan latar belakang pendidikan. Maka sangat dibutuhkan lulusan dengan mendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan kerja.
Page 3 of 3