Partaiku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz berkata pihaknya tak mempermasalahkan hal itu, dan memahami ketidakhadiran Jokowi. Menurutnya, Jokowi memiliki jadwal yang padat. “KPU sangat memahami tanggung jawab dan ketatnya jadwal Presiden,” kata August melalui pesan singkat.
Dia menyampaikan KPU telah mengundang Jokowi secara resmi. Undangan disampaikan saat para komisioner rapat dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Meski demikian, Jokowi dipastikan tak hadir pada Peluncuran Pemilu 2024. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memastikan Jokowi tak hadir, baik secara fisik maupun rekaman video. Namun Heru tidak memberitahu alasan Jokowi ogah hadir di KPU.
“Tidak,” ucap Heru melalui pesan singkat.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Tahapan dimulai hari ini dengan Peluncuran Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta.
Salah satu tahapan terdekat adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik. Tahapan itu digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022.
Kemudian, tahapan Pilpres dimulai 19 Oktober 2023 dengan pendaftaran pasangan calon. Masa kampanye akan berjalan selama 75 hari. Adapun pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024.