• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Babak Baru Kasus Korupsi Azis Syamsuddin. Apa Lagi Ini???

Babak Baru Kasus Korupsi Azis Syamsuddin. Apa Lagi Ini???

by Partaiku 003
November 5, 2021
in Partai Golongan Karya

Partaiku.id – Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju, Azis diduga menyuap Robin bersama politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi Azis tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung.

Lima saksi di antaranya adalah pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Di antaranya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman; PNS Dinas Bina Marga, Andri Kadarisman; Kasub Rekonstruksi BPBD, Aan Riyanto; PNS di Dinas Bina Marga, Supranowo dan ASN, Indra Erlangga.

Saksi dari pihak swasta dipanggil adalah Direktur CV Tetayan Konsultan, Dariyus Hartawan. Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan.

“Hari ini (5/11) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Page 1 of 2
12Next
Tags: #KorupsiAzis Muslim Harap Komunitas Onthelis Tetap Terjagagolkar
Previous Post

Miris, Rakyat Didera Pandemi, 2 Pejabat ini Diduga Lakukan Bisnis PCR

Next Post

Terungkap !! Ini 4 Jurus Kilat Raup Cuan & Bikin Tajir dari Saham di Webinar Partai Perindo!

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.