Partai Gerakan Indonesia Raya

Babak Baru Kasus Suap Edhy Prabowo, Makin Lama di Penjara

Partaiku.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, akan makin lama berada dalam penjara. Terkait dengan kasus suapnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara.

Perkara nomor: 30/PID.TPK/2021/PT DKI itu diadili oleh hakim ketua Haryono, dengan Reny Halida Ilham Malik dan Branthon R. Saragih masing-masing sebagai anggota. Putusan dibacakan pada 1 November 2021.

Edhy dinilai terbukti menerima suap sebesar US$77.000 atau sekitar Rp1,12 miliar dan Rp24,62 miliar terkait proses persetujuan pemberian izin budi daya lobster dan izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada para eksportir.

Hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo diperberat oleh Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta di tingkat banding.

“Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam dakwaan alternatif pertama,” demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari situs Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Kamis (11/11/2021).

Selain pidana penjara, Edhy diwajibkan membayar denda Rp 400 juta yang dapat diganti pidana kurungan selama 6 bulan. Majelis hakim tingkat banding juga menetapkan pidana pengganti senilai Rp 9,68 miliar.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik ditambahnya hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Mahfud berharap agar kesadaran kolektif terkait bahaya korupsi yang mengganggu kedaulatan negara bisa semakin baik.

“Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung,” tutur Mahfud melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Kamis (11/11/2021).

Merespons vonis tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu sikap Edhy Prabowo pascaputusannya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Bagaimana sikap dari terdakwa itu kelanjutannya seperti apa, itu nanti kami tunggu dulu,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker