Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik ditambahnya hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Mahfud berharap agar kesadaran kolektif terkait bahaya korupsi yang mengganggu kedaulatan negara bisa semakin baik.
“Ini berita baik. Mudah-mudahan kesadaran tentang bahayanya korupsi terhadap sendi kedaulatan negara menjadi kesadaran kolektif di Mahkamah Agung,” tutur Mahfud melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Kamis (11/11/2021).
Merespons vonis tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu sikap Edhy Prabowo pascaputusannya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Bagaimana sikap dari terdakwa itu kelanjutannya seperti apa, itu nanti kami tunggu dulu,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).