Partaiku.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan anggaran pemilihan umum yang belum disepakati DPR dan pemerintah hingga saat ini tak akan mengganggu jadwal tahapan Pemilu 2024. Wakil Ketua Banggar DPR, Syarif Alkadrie mengatakan tidak ada alasan pemerintah maupun DPR untuk tidak mengesahkan anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya kira tidak ada alasan tidak disepakati kan. Kan itu sudah merupakan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah,” kata Syarif, Selasa (8/3).
Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan usulan baru KPU terkait revisi anggaran Pemilu 2024 yang kini belum disepakati hanya menyangkut masalah teknis. Pasalnya, Komisi II selaku mitra yang membahas masalah tersebut masih dalam masa reses anggota dewan hingga 15 Maret mendatang.
Syarif berkata pengesahan anggaran Pemilu 2024 akan terlebih dahulu dibahas oleh Komisi II dan KPU setelah reses nanti. Kemudian hasil di Komisi II akan dibawa ke Banggar untuk disepakati.
Ia memastikan proses pengesahan anggaran Pemilu akan berjalan normal. Alokasi anggaran Pemilu 2024 akan disahkan pada triwulan keempat 2022 antara Oktober atau November mendatang.