• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Badan Legislasi Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dibawa ke Paripurna

Badan Legislasi Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dibawa ke Paripurna

by Partaiku 008
April 7, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Badan Legislasi Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dibawa ke ParipurnaPartaiku.id – Rapat pleno pembahasan tingkat satu oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna. Dalam rapat pleno tingkat I yang dihadiri sembilan fraksi, mayoritas atau delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi UU. Hanya fraksi PKS yang menolak.

“Apakah rancangan UU tentang TPKS ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam Sidang Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua?” Ujar ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat di kompleks parlemen, Rabu (6/4).

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sidang pleno pengambilan keputusan tingkat satu RUU TPKS digelar setelah pemerintah dan DPR diketahui telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU TPKS sehari sebelumnya, Selasa (5/4).

Rapat pembahasan DIM RUU TPKS sebelumnya digelar secara maraton selama sepekan hingga Minggu (3/4) lalu. Hasil DIM RUU TPKS kemudian dibahas secara redaksional oleh tim perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Badan Legislasi#Badan Legislasi Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dibawa ke Paripurna#Rapat plenoRUU TPKS
Previous Post

KSP: Soal Jokowi 3 Periode: No, Never!

Next Post

Achmad Yani Minta DKI Larang Tempat Hiburan Malam Buka Saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.