Sebelumnya, para kepala daerah yang tergabung dalam Apdesi mendukung Presiden Jokowi untuk menjabat 3 periode. Hal itu disampaikan setelah acara Silaturahmi Nasional Desa 2022 pada Selasa lalu (29/3).
Kemendagri lalu menjelaskan bahwa Apdesi pimpinan Surtawijaya merupakan ormas tak berbadan hukum tapi tercatat di Kementerian Dalam Negeri. Surtawijaya merupakan orang yang mendeklarasikan dukungan Jokowi tiga periode.
Sementara itu, Apdesi Arifin Abdul Majid merupakan perkumpulan berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Arifin sudah menyatakan bahwa pihaknya dicatut dalam deklarasi dukungan Jokowi tiga periode.
(dhf/bmw)