“Ada yang mulai menyuarakan sebaiknya di undur, menurut saya ini pernyataan yang tidak logis, apa dasarnya? Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik tingkat nasional, provinsi sampai kabupaten kota,” cetus dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun
PAN belakangan memberi dukungan. Partai Golkar mulai memberi indikasi positif atas usulan itu. Sementara, PKS, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PDIP menolak. Lalu, PPP dan Gerindra belum menyatakan sikap.
Merespons wacana itu, Kantor Staf Presiden menyatakan bahwa Jokowi tetap mengacu pada konstitusi dan Undang-undang yang berlaku.
“Siapapun silakan saja berpendapat. Namun presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan 3 periode maupun penundaan pemilu,” kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani kepada wartawan, Sabtu (26/2).
Namun demikian, dia tak merinci secara tegas mengenai sikap Jokowi dalam memandang penundaan pemilu yang dapat berimplikasi pada penambahan waktu dirinya menjabat sebagai Presiden itu.