Partaiku.id – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai tidak ada unsur suap atau gratifikasi yang dilakukan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto soal kasus rektor Universitas Lampung (Unila).
Menurut Pacul, Utut hanya berperan membantu anak stafnya yang kesulitan perekonomian untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.
“Menolong kayak begitu aja kemudian dipanggil, kan dikiranya terima duit. Di sana juga ditanya ada kah uangnya? Enggak,” kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Kendati demikian, Pacul mengakui bahwa Utut memang berkirim surat dengan Rektor Unila.
Dalam surat itu, Utut disebut meminta atensi kepada Rektor soal penerimaan calon mahasiswa baru itu. “Disuratkan karena kenal dan itu pun kalau masih dikasih catatan bersurat kepada Rektor Universitas Lampung, meminta atensi kepada anaknya dalam tes sesuai peraturan perundangan yang ada,” jelas dia. Berkaca hal ini, Pacul heran karena Utut diduga terlibat kasus gratifikasi yang menyangkut Rektor itu.
Sebab, ia berpikir bahwa Utut akan berbuat baik, tetapi malah dianggap melanggar. Padahal, dia menilai Utut hendak meringankan beban anak tersebut untuk melanjutkan pendidikan tinggi. “Ada orang, namanya orang tak berpunya gimana sih. Hari kayak gini, orang menolong dikena soal. Diduga gratifikasi, gratifikasi dari orang miskin, masa kita enggak beradab mengambil uang dari bawah, yang bener sajalah,” imbuh dia. Ketua Komisi III DPR itu kemudian menilai pihak-pihak yang menganggap Utut bersalah justru tega membiarkan rakyat miskin.