• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bambang Pacul: Utut Tak Terlibat Gratifikasi Kasus Unila

Bambang Pacul: Utut Tak Terlibat Gratifikasi Kasus Unila

by Partaiku 003
December 8, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

PDI Perjuangan Respon Teriakan di Acara Apdesi

Partaiku.id – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai tidak ada unsur suap atau gratifikasi yang dilakukan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto soal kasus rektor Universitas Lampung (Unila).

Menurut Pacul, Utut hanya berperan membantu anak stafnya yang kesulitan perekonomian untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.

BacaJuga

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

“Menolong kayak begitu aja kemudian dipanggil, kan dikiranya terima duit. Di sana juga ditanya ada kah uangnya? Enggak,” kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Kendati demikian, Pacul mengakui bahwa Utut memang berkirim surat dengan Rektor Unila.

Dalam surat itu, Utut disebut meminta atensi kepada Rektor soal penerimaan calon mahasiswa baru itu. “Disuratkan karena kenal dan itu pun kalau masih dikasih catatan bersurat kepada Rektor Universitas Lampung, meminta atensi kepada anaknya dalam tes sesuai peraturan perundangan yang ada,” jelas dia. Berkaca hal ini, Pacul heran karena Utut diduga terlibat kasus gratifikasi yang menyangkut Rektor itu.

Sebab, ia berpikir bahwa Utut akan berbuat baik, tetapi malah dianggap melanggar. Padahal, dia menilai Utut hendak meringankan beban anak tersebut untuk melanjutkan pendidikan tinggi. “Ada orang, namanya orang tak berpunya gimana sih. Hari kayak gini, orang menolong dikena soal. Diduga gratifikasi, gratifikasi dari orang miskin, masa kita enggak beradab mengambil uang dari bawah, yang bener sajalah,” imbuh dia. Ketua Komisi III DPR itu kemudian menilai pihak-pihak yang menganggap Utut bersalah justru tega membiarkan rakyat miskin.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kader PAN Hadiri Acara Anies

Next Post

Sahroni soal Jaksa Agung-Komnas HAM Bertemu: Kasus Pelanggaran Berat Jangan Tanpa Kejelasan

Related Posts

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0

Ferdinand Hutahaean Sindir Jokowi Lewat Unggahan ATV di Pantai: “Sulit Berhenti Menikmati Kekuasaan?”

July 9, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.