• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bambang Soesatyo Klaim Pembahasan Pokok-pokok Haluan Negara Kelar

Bambang Soesatyo Klaim Pembahasan Pokok-pokok Haluan Negara Kelar

by Partaiku 008
June 9, 2022
in Partai Golongan Karya

Bambang Soesatyo Klaim Pembahasan Pokok-pokok Haluan Negara KelarPartaiku.id – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa payung hukum terkait PPHN akan diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada pertengahan Juli 2022 mendatang. “MPR telah memiliki substansi PPHN yang disusun oleh Badan Pengkajian MPR dengan mengintegrasikan rekomendasi dari Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR serta melibatkan para pakar di berbagai bidang,” kata pemilik sapaan akrab Bamsoet itu dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Dia menerangkan substansi PPHN akan diserahkan oleh Badan Pengkajian MPR kepada pimpinan MPR RI pada 7 Juli 2022 mendatang. Selanjutnya, Bamsoet bilang, pimpinan MPR akan menyerahkan keputusannya kepada seluruh fraksi melalui Rapat Gabungan MPR RI yang rencananya akan diselenggarakan pada pertengahan Juli 2022.

Menurutnya, dalam rapat gabungan juga akan dibahas bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Bamsoet berkata dari serangkaian diskusi yang dilakukan Badan Pengkajian MPR dengan pakar, akademisi, praktisi, terdapat beberapa pilihan bentuk hukum PPHN dengan argumentasinya masing-masing, yaitu diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Ketetapan MPR, atau diatur melalui regulasi lainnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Bambang Soesatyo Klaim Pembahasan Pokok-pokok Haluan Negara Kelar#GolkarBambang Soesatyo
Previous Post

PKPU: Pendaftaran Capres Resmi Dibuka 19 Oktober 2023

Next Post

Koalisi Indonesia Bersatu Bisa Usung Calon Internal Asal Tak Tergoda Capres Populer

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.