“Keputusan mana yang akan dipilih, akan dibahas dalam Rapat Gabungan pada pertengahan Juli 2022 nanti,” ujar Bamsoet.
Setelah substansi materi PPHN dan bentuk hukumnya diputuskan melalui rapat gabungan MPR RI, lanjut Waketum Golkar itu, MPR akan mengadakan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Dia menerangkan substansi PPHN yang disusun Badan Pengkajian MPR memuat prinsip-prinsip direktif untuk memberi arah pencapaian tujuan negara yang mempertemukan nilai-nilai luhur falsafah bangsa Pancasila, dengan aturan dasar yang diatur dalam konstitusi.
Menurutnya, substansi PPHN akan disusun berdasarkan paradigma Pancasila, sebagai kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan bangsa, yaitu pembangunan karakter dan kualitas manusia, pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.
“Ketiga ranah tersebut saling terkait dan berinter-relasi satu sama lain. Apabila diibaratkan sebagai pohon, maka pembangunan karakter dan kualitas manusia adalah akarnya, yang menjadi fondasi dan memberi energi ke ranah lainnya,” katanya.