• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bambang Soesatyo: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Setelah Pemilu

Bambang Soesatyo: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Setelah Pemilu

by Partaiku 008
August 11, 2023
in Partai Golongan Karya

Bambang Soesatyo: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Setelah Pemilu
Partaiku.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu. kata Bamsoet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8).

Bamsoet beralasan rencana amendemen UUD 1945 dibahas setelah pemilu, agar tak dicurigai MPR mendukung isu penundaan Pemilu 2024.

Baginya, isu penundaan pemilu yang selama ini berkembang menjadi kontraproduktif jelang gelaran pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar Februari 2024 mendatang.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

“Kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? penundaan pemilu dan seterusnya,” kata dia.

Meski begitu, Bamsoet menilai UUD 1945 penting untuk di amendemen lantaran zaman yang mulai makin berubah.

Ia menjelaskan salah satu poin krusial amendemen UUD 1945 terkait Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi ‘Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat’. Baginya, pasal ini harus disempurnakan dengan memasukkan diksi ‘udara/angkasa,”

“Kita mencatat di Pasal 33 itu sumber daya alam dikuasai negara. Tapi angkasa, udara belum masuk dalam konstitusi kita,” kata Bamsoet.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Bambang Soesatyo: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Setelah Pemilu#Golkar#UUD 1945Bambang Soesatyo
Previous Post

Konsolidasi Airlangga, Bahlil, Dito, Agus Jabat Tangan di Istana

Next Post

Bamsoet Mau Amendemen UUD 1945 Lagi Usai Pemilu 2024

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.