• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bambang Soesatyo: Tak Ada Lagi Alasan Goreng-goreng Isu Penundaan Pemilu

Bambang Soesatyo: Tak Ada Lagi Alasan Goreng-goreng Isu Penundaan Pemilu

by Partaiku 008
April 16, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Kendati demikian ia mengatakan mengubah konstitusi tidak bisa dilakukan hanya dalam satu dua hari ataupun dari sekelompok pihak saja. Butuh konsensus politik yang solid dari para partai politik dan juga anggota DPD RI.

MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat, kata dia, memiliki kewenangan tertinggi mengubah dan menetapkan konstitusi. Hal itu sejalan dengan prinsip negara hukum sesuai peraturan Pasal 1 ayat 3 konstitusi.

“MPR RI juga tidak bisa menginisiasi sendiri perubahan konstitusi, namun MPR RI harus merespon dari usulan amandemen yang sudah diajukan oleh anggota MPR yang telah memenuhi persyaratan, baik syarat administrasi ataupun syarat substansi,” kata dia.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam Sidang Paripurna MPR setidak-tidaknya dilaksanakan melalui agenda. Pertama, pengusul menjelaskan usulan yang diajukan beserta alasannya, lalu faksi dan kelompok DPD memberikan pemandangan umum terhadap usul perubahan tersebut, kemudian yakni pembentukan Panitia Ad Hoc untuk mengkaji usulan tersebut dalam jangka waktu yang disepakati.

Dalam Sidang Paripurna MPR berikutnya, yang dihadiri minimal 2/3 jumlah anggota MPR (474 anggota), Panitia Ad Hoc menyampaikan hasil kajian. Selanjutnya Fraksi dan Kelompok DPD memberikan pemandangan umum terhadap hasil kajian tersebut.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Bambang Soesatyo: Tak Ada Lagi Alasan Goreng-goreng Isu Penundaan Pemilu#Jokowi#PDIPBambang Soesatyo
Previous Post

Resmi Direkomendasikan PPP DKI Anies-Khofifah Resmi untuk Pilpres 2024

Next Post

Bambang Wuryanto Pantau Kasus Lili Pintauli KPK soal Nonton MotoGP: Tunggu Dewas

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.