• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bambang Soesatyo: Wacana PPHN Sudah Ditutup

Bambang Soesatyo: Wacana PPHN Sudah Ditutup

by Partaiku 003
July 26, 2022
in Partai Golongan Karya

Bambang Soesatyo: Wacana PPHN Sudah Ditutup

Partaiku.id – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ungkapkan, wacana mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah ditutup. Meski demikian, upaya untuk mengakomodasi PPHN akan tetap dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.

Hal itu sebagaimana usulan Badan Pengkajian MPR yamg disepakati dalam rapat gabungan antara pimpinan MPR, pimpinan fraksi dan kelompok DPD pada awal bulan ini.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

“Dalam rapat pimpinan MPR bersama Pimpinan Badan Pengkajian pada 7 Juli 2022, disepakati agar mengupayakan PPHN melalui konvensi ketatanegaraan. Ini adalah terobosan baru yang dilakukan oleh Badan Pengkajian,” kata Bambang di gedung MPR/DPR, Senin (25/7).

Bamsoet mengklaim Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya wacana akomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui konvensi ketatanegaraan kepada MPR. Kata dia, Jokowi sampaikan hal itu saat pimpinan MPR bertemu dengannya pada 14 Juli lalu.

“Presiden menyerahkan sepenuhnya pada MPR, karena ini wewenang MPR,” kata Bamsoet lagi.

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sesuai kesepakatan dalam Rapim MPR, upaya menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak melalui amendemen terbatas UUD 1945. Kata dia, kalau lewat amendemen UUD 1945, maka akan seperti membuka kotak pandora.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bambang Soesatyo: Wacana PPHN Sudah Ditutup
Previous Post

Agenda Presiden Jokowi Ke Luar Negeri

Next Post

Fraksi NasDem Minta Pengusaha dan Buruh Diajak Bahas Usulan Ubah Jam Kantor

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.