Partaiku.id – Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai dan tinggal diketuk alias disahkan. “Sudah selesai, tinggal ketok. Itu sudah selesai,” kata politikus yang akrab disapa Pacul itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Pacul menyebut draf RKUHP yang akan disahkan adalah draf yang terakhir. Menurutnya, draf RKUHP tidak mungkin diubah lagi karena panitia khusus (pansus) yang ditugaskan membahas rancangan regulasi tersebut sudah dibubarkan.
“Iya [menggunakan draf terakhir]. Sudah disepakati. Kalau ada perubahan mesti rapat lagi. Pansusnya sudah bubar itu,” ujarnya.
Namun, kata Pacul, pemerintah belum setuju RKUHP disahkan pada saat ini. Pacul menduga argumen politik menjadi dasar pemerintah belum mau mengesahkan RKUHP saat ini.
Politikus PDIP itu meminta publik menunggu pengesahan RKUHP pada Juni 2022 mendatang, sebagaimana diungkapkan pemerintah.
“Kita sudah selesai kok, ketika mau disahkan, pemerintah belum siap. Kenapa belum siap? Menurut saya, argumennya sih politik. Jadi tunggu sebentar lagi. Kalau mereka bilang Juni, ya Juni,” katanya.