Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menargetkan RKUHP disahkan bersama DPR paling lambat Juni 2022.
Eddy menyebut rencana penyelesaian RKUHP sudah dibicarakan bersama Komisi III DPR. Menurutnya, Komisi III telah menyepakati agar RKUHP bisa disahkan Juni.
“Kami sudah bertemu intensif dengan Komisi III sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM, paling lambat Juni sudah harus disahkan,” kata dia dalam rapat dengan Panja RUU TPKS, Senin (4/4).
Sebagai informasi, proses perubahan KUHP sudah berjalan lebih dari 50 tahun. Namun, hal tersebut sampai hari ini belum menemui titik ujungnya. Padahal, KUHP yang dipakai saat ini merupakan adopsi KUHP dari Belanda yang sudah diterapkan sejak 1918.
RUU itu kemudian diusulkan pemerintah pada September 2015. Sempat hendak disetujui pada September 2019, Jokowi meminta RUU tersebut ditunda. Kini, RKUHP masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 setelah disetujui dalam rapat Paripurna pada Kamis (30/9).
(mts/fra)