Partaiku.id – Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto membenarkan RKUHP ditargetkan bakal dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang di akhir masa sidang kali ini pada awal Juli mendatang. Menurutnya, naskah saat ini dalam proses perbaikan terakhir oleh pemerintah sebelum dikembalikan ke DPR.
“Kalau ternyata ada yang ugal-ugalan, tapi kalau masuk akal, kita bisa di-JR-kan. Masih ada pintu untuk menyelesaikan,” kata dia kepada wartawan di Sekolah PDIP, Jakarta Selatan.
Pacul menyebut RKUHP merupakan masterpiece pihaknya di Komisi III dan pemerintah sejak sejak beberapa tahun terakhir. Hasil rapat terakhir DPR dan pemerintah telah menyepakati 14 isu krusial hasil sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut dia, pemerintah dan DPR saat ini telah sepakat sebelum naskah dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Kini, draf RKUHP masih dilakukan perbaikan terakhir. Dia meminta publik agar tak terlalu khawatir terkait undang-undang tersebut.
“Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti Paripurna tingkat 2 diketok, selesai. Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung. Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi,” katanya.