Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, buku tersebut secara garis besar membahas beberapa gagasan penting. Diantaranya, visi politik kesejahteraan, demokrasi dan kesejahteraan, politik pembangunan pertanian, visi dasar pendidikan, demokrasi ekonomi dan gagasan ekonomi kerakyatan.
“Pandangan Pak Muhaimin sangat tepat. Bahwa negara dengan segala sumber daya yang dimiliki harus menjamin kesejahteraan seluruh anak bangsa. Itu adalah gagasan utama negara kesejahteraan. Dimana, kesejahteraan bukan hanya soal pencapaian ekonomi yang diukur melalui beberapa indikator utama, tetapi juga soal pengelolaan lembaga yang sedemikian rupa mampu mendukung terciptanya kesejahteraan,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, di dalam konstitusi, khususnya pasal 33 ayat (1) UUD NRI 1945 telah menekankan bahwa sistem perekonomian nasional Indonesia adalah sistem perekonomian yang khas, yang berbeda dengan dua kutub dikotomi perekonomian yang telah menjadi hegemoni global. Di satu sisi, sistem perekonomian Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi.