• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bamsoet Mau Amendemen UUD 1945 Lagi Usai Pemilu 2024

Bamsoet Mau Amendemen UUD 1945 Lagi Usai Pemilu 2024

by Partaiku 008
August 11, 2023
in Partai Golongan Karya

Bamsoet Mau Amendemen UUD 1945 Lagi Usai Pemilu 2024
Partaiku.id – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan parlemen tak ingin kembali dituduh berupaya memperpanjang masa jabatan presiden. Dengan demikian, tak akan ada amendemen hingga pemilu berjalan.

“Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu,” ucap Bamsoet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8).

Dia mengatakan isu miring membuat upaya amendemen kontraproduktif. Padahal, MPR menilai ada sejumlah aturan di UUD 1945 yang perlu diperbarui.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Politikus Partai Golkar itu mencontohkan pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.”

“Kita mencatat di pasal 33 itu sumber daya alam dikuasai negara, tetapi angkasa, udara belum masuk dalam konstitusi kita,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menilai perlu ada perubahan aturan tentang pemilu dalam amendemen berikutnya. Dia belajar dari pengalaman Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau kita itu mengacu pada UUD sekarang, katakanlah akibat kedaruratan itu pemilu enggak mungkin dilaksanakan. Nah, kalau kita mengacu pada UUD sekarang ini kan enggak ada aturannya,” ungkap Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/8).

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Bamsoet Mau Amendemen UUD 1945 Lagi Usai Pemilu 2024#GolkarBambang Soesatyo
Previous Post

Bambang Soesatyo: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Setelah Pemilu

Next Post

Wakil Ketua MPR Sebut Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem PPDB Tahun 2024

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.