Partaiku.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu melaporkan Bawaslu Indramayu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai tidak profesional.
DPC PDI Perjuangan Indramayu menilai, selama pengawasan Pilkada Indramayu 2020, Bawaslu dinilai tak profesional. Pasalnya hampir mayoritas laporan tak ditindaklanjuti serius dan terkesan pasif. Bahkan, ada yang salah pasal dalam menentukan konstruksi hukum.
Hal itu dipaparkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Indramayu saat gelar konferensi pers di kantornya, Kamis (17/12).
“Sekitar 10 lebih perkara yang kami laporkan ke Bawaslu. Kami merasa dan patut diduga bahwa Bawaslu tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan di Pilkada Indramayu,” ujar Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Indramayu, Mohamad Nasir.
Pihaknya memaparkan, beberapa laporan yang ditindaklanjuti secara tidak profesional, di antaranya adalah masalah kasus dugaan money politic yang dilakukan cawabup nomor 3 Taufik Hidayat, Bawaslu langsung memutuskan laporan tersebut tak penuhi unsur, padahal menurut Nasir, kasus itu bisa digali dan bisa dibuktikan karena bukti awal berupa video sudah jelas-jelas terlihat.