Partaiku.id – Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menjadi fokus pembahasan evaluasi untuk direalisasikan dalam rekomendasi LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Jawa Barat Tahun 2021.
Saat ini terdapat dua kategori alokasi penyaluran Bantuan Keuangan Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2020, yaitu bantuan dari APBD murni dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berbentuk pinjaman.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan jika hal tersebut menjadi dasar evaluasi pihaknya dalam pembahasan Bantuan Keuangan.
“Ini menjadi masukan dalam rekomendasi LKPJ Gubernur Jawa Barat Tahun 2021,” ucapnya saat kunjungan kerja ke Pemkot Cimahi, khususnya ke Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Rabu, (28/4).
Yunandar menyebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi adalah salah satu objek yang sedang didalami perihal bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, apakah termasuk ke dalam kategori APBD murni atau Program PEN.
“Pembahasan ini terfokus pada APBD yang disampaikan Pemprov Jabar ke Pemkot Cimahi itu bentuk yang mana, apakah dari APBD murni atau yang dari pinjaman, karena konsekuensinya berbeda,” katanya.