“Kalau itu pinjaman maka dari PT SMI dari pusat harus berbentuk infrastruktur, karena tujuannnya PT. SMI itu untuk membangun infrastruktur pada saat pandemi covid, untuk mempercepat recovery dan nanti ketika sudah normal kembali perekonomian bisa lebih cepat berlari, itu tujuannya,” sebut Yunandar.
Yunandar menambahkan, apabila alokasi bantuan anggaran tersebut berasal dari dana PEN dan dialokasikan dalam bentuk kegiatan lain maka sesungguhnya hal tersebut menyalahi kontrak dengan PT.SMI.
“Itu yang sedang kita cari tahu dan memang pada posisi seperti Pemkot Cimahi sebetulnya mereka tidak begitu paham ini darimana asalnya karena semua urusan itu adanya di Pemprov Jawa Barat, nah itu perlu kita dalami nanti berikutnya dengan tim BPKAD dan TAPD,” tambahnya.
Ia berharap, ke depan ada satu upaya yang spesifik terhadap penyelenggaraan pemulihan sektor kesehatan seperti perihal infrastruktur seperti pembangunan rumah sakit khusus yang memfasilitasi penanganan untuk Covid-19, begitu halnya terkait ekonomi harus memiliki program yang bisa mendongkrak perekonomian.
Sumber: https://pdiperjuangan-jabar.com/dprd-jabar/bantuan-keuangan-pemprov-jabar-harus-spesifik-dalam-realisasinya/