Partaiku.id – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyatakan akan hadir jika ada pemanggilan dari KPK. Masalahnya, surat pemanggilan itu tak sampai ke alamat tinggalnya. Sebelumnya, KPK memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022. Lembaga antirasuah menyebut surat pemanggilan itu dikirim ke kediamannya di Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).
“Saya enggak punya rumah di Cipulir. Alamat KTP saya di Lampung, kantor saya di DPP Demokrat,” kata Andi Senin (28/3).
Andi mengaku sempat beberapa kali memenuhi panggilan kepolisian dalam kasus lain. Dia pun menegaskan bakal hadir pemanggilan komisi antirusah.
“Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya enggak ada saya terima. Saya tak pernah menghindar,” dalih dia, yang pernah menjadi tersangka kasus narkoba namun kemudian mendapat SP3 itu.
Senada, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memastikan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi KPK selama tanpa intervensi politik.