• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Batalkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Buruh Tuntut Pemerintah

Batalkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Buruh Tuntut Pemerintah

by Partaiku 008
November 27, 2021
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

“Bagi buruh, yang dimaksud dengan hal-hal strategis dan berdampak luas adalah segala pengaturan yang terkait dengan soal pengupahan, PKWT, outsourcing, pesangon, PHK, TKA dan pengaturan mengenai hari kerja dan cuti,” ujarnya dikutip dari akun Youtube Bicaralah Buruh, Sabtu (26/11).

Di sisi lain, Mirah mengingatkan agar pemerintah dapat lebih berpihak kepada rakyat dalam merumuskan seluruh kebijakan. Terlebih MK telah telah menyatakan bahwa pembentukan UU Ciptaker bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

“Ini membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR telah bertindak ceroboh dalam proses pembentukan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Sidang putusan MK pada Rabu (25/11), menolak sebagian gugatan buruh soal UU Omnibus Law Ciptaker. Namun, MK memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU tersebut dalam waktu dua tahun ke depan.

Bila dalam ketentuan waktu itu tidak menyelesaikan perbaikan, UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

Dalam pertimbangannya, MK berpendapat proses pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tidak memenuhi ketentuan UUD 1945 sehingga harus dinyatakan cacat formil.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: #DPR#PemerintahanKonfederasi Serikat Buruh IndonesiaMahkamah KonstitusiPresiden Asosiasi Serikat PekerjaUU Ciptaker
Previous Post

Muktamar NU 17 Desember, PBNU Sedang Tidak Baik-baik Saja. Gus Ipul

Next Post

Apakah Formula E Tanda Kesejahteraan Rakyat? “Tanya Gerindra ke Anies”

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.