Partaiku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku bakal mengawasi dan menindak buzzer-buzzer politik di media sosial. Itu kan yang paling penting karena itu merusak, buzzer ini,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan. Bagja mengatakan persoalan penyebaran berita bohong, termasuk ujaran kebencian berbasis SARA hingga konten-konten disinformasi telah menjadi salah satu yang akan diantisipasi selama pemilu 2024.
Bagja mengatakan pengawasan penyebaran berita bohong hingga konten yang memicu perpecahan oleh para buzzer politik bukanlah pekerjaan mudah.
Berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, ia menilai dibutuhkan komitmen serius dari pelbagai pihak untuk dapat mengatasi persoalan utama penyebab polarisasi di masyarakat tersebut.
“Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi,” ujar dia.
Bagja mengatakan pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga media massa untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.