Bawaslu mengamini bahwa saat ini masih banyak celah-celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer.
Bagja pun berharap hal tersebut dapat segera terselesaikan mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Sementara potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka.
Ia berharap, melalui kerja sama para pihak yang disebutkan di atas akan menghasilkan nota kesepahaman terkait pengawasan konten media sosial yang mendetail. Hal ini diharapkan potensi polarisasi di masyarakat akibat pemilu dapat semakin terhindar.
“Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya,” imbuhnya.
(tfq/ain)