Menurut Lolly, penyelenggaraan pemilu merupakan dimensi yang paling berkontribusi terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu jika dibandingkan dengan tiga dimensi lainnya.
Di tingkat provinsi, kata dia, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 54,27. Dimensi berikutnya adalah konteks sosial politik dengan skor 46,55, kemudian dimensi kontestasi dengan skor 40,75.
Sementara itu, dimensi yang potensinya paling minim dalam melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 17,23.
Lolly menyebutkan, terdapat 21 provinsi yang berada dalam tingkat kerawanan sedang. Daerah itu adalah Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), Nusa Tenggara Timur (56,75), Sumatera Utara (55,43), Maluku (53,69), Papua Barat (53,48), Kalimantan Selatan (53,35), dan Sulawesi Tengah (52,90).
Berikutnya Bali (52,75), Gorontalo (45,44), Sulawesi Barat (43,44), D.I. Yogyakarta (43,02), Kepulauan Riau (40,33), Sumatera Barat (39,68), Sulawesi Tenggara (38,32), Aceh (38,06), Sumatera Selatan (35,07), Jawa Tengah (34,83), dan Kepulauan Bangka Belitung (29,89).