Bagja pun meminta KPU untuk membuka hal tersebut agar menjadi jelas.
“Terutama karena tidak diberitahukan objek pengawasan. Objek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke temen-temen KPU untuk membuka hal tersebut,” ujar Bagja.
Bagja mengatakan, kalau memang ada laporan akan ada form pengawasan. Pusat memiliki kekosongan tidak dapat langsung melakukan pengawasan ke bawah.
Dia pun meminta KPU untuk membuka hal tersebut agar menjadi jelas.
“Terutama karena tidak diberitahukan objek pengawasan. Objek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke temen-temen KPU untuk membuka hal tersebut,” ujar Bagja.