Partaiku.id – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan, Israyani, meminta agar para Ketua RW dan RT di Jakarta dipertimbangkan untuk diberikan BPJS Ketenagakerjaan selama menjabat.
Para ketua RW dan RT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga harus memikul beban kerja berat, dan juga menjadi saluran Pemprov DKI Jakarta dalam menyampaikan beragam informasi dan program kepada masyarakat di lingkungannya.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada warga di lingkungannya,” kata Israyani disela-sela rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi atas Rancangan APBD 2023, Rabu, (9/11/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Anggota Fraksi PKS ini, para Ketua RW dan RT seringkali menjadi orang pertama yang harus menangani persoalan yang ada di warganya seperti konflik, kriminalitas, dan sebagainya. Oleh karena itu, sangat wajar jika diberikan apresiasi lebih dalam bentuk pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama masa tugasnya.
“Apalagi uang penyelenggaraan fungsi RT/RW yang diterimanya, sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 1674 Tahun 2018 bukanlah uang insentif, uang saku dan sebagainya, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional RW dan RT di wilayahnya,” sambung Israyani yang berasal dari dapil Jakarta Pusat.