Israyani juga mengingatkan, tahun depan dan tahun 2024 beban kerja RT dan RW akan semakin berat karena akan adanya Pemilu serentak 2024 dan dilanjutkan dengan Pilkada pada tahun yang sama. Sehingga perlu adanya dukungan bagi Ketua RT dan RW untuk memberikan ketenangan dalam bekerja.
“Apalagi pengalaman Pemilu 2019 yang juga dilaksanakan secara serentak antara Pemilu legislatif dan Presiden yang melelahkan dan menyebabkan cukup banyak korban jiwa,” paparnya lagi.
Menurutnya, dengan jumlah RT sebanyak 30.417 dan RW sebanyak 2731, harus diupayakan alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Pegawai non PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saja bisa mendapatkan insentif dan jaminan sosial, maka para Ketua RT dan RW yang harus bersiaga di lingkungannya tanpa mengenal waktu, sudah selayaknya mendapatkan dukungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini selama masa khidmatnya sebagai Ketua RT dan RW,” tutup Israyani.