Partaiku.id – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengungkapkan potensi pelengseran Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda dengan alasan anggaran habis digunakan untuk proyek pemindahan ibu kota negara (IKN). Dia mengatakan kondisi anggaran negara habis untuk proyek pemindahan IKN tidak bisa digunakan menjadi dasar untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kalau katakanlah anggaran untuk pemilu oleh presiden dan DPR karena habis anggaran kita untuk bangun IKN maka tentu tidak ada pemilu. Kalau tidak ada pemilu, otomatis presiden dan wapres diperpanjang masa jabatan, mungkin instrumennya nanti dia akan bikin perppu,” kata Benny dalam diskusi PARA Syndicate yang berlangsung daring, Rabu (/3).
“Tapi enggak ada, tidak bisa begitu, sebelum bikin perppu dia sudah bisa dituduh impeachment dituduh melanggar konstitusi,” sambungnya.
Benny bilang, pelengseran Jokowi dengan alasan pelanggaran konstitusi bisa dilakukan karena Jokowi telah dinilai dengan sengaja tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.