Tidak cukup jika hanya melihat diri sendiri. Indonesia, sebagai negara, perlu melihat apa yang dilakukan negara lain sebagai pijakan untuk menentukan langkah berikutnya.
“Kita harus pelajari apa yg dilakukan negara lain dan kita harus adaptif. Ketika kompetitor lakukan perubahan kebijakan, kita juga harus, dan kebijakan kita harus lebih baik,” kata dia.
Tentang PPHN
Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) adalah gagasan dari MPR agar dimasukkan ke dalam UUD 1945 melalui amendemen. PPHN yang dianggap MPR perlu ada itu mirip dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pernah ada di Indonesia.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklaim wacana pengembalian PPHN sudah melalui kajian mendalam.
Menurut Bamsoet, PPHN dapat memperjelas rencana jangka panjang pembangunan meskipun pemerintahan berganti. Bamsoet yakin PPHN akan membuat pembangunan akan terus berkelanjutan.
“Terkait amendemen ini, MPR sudah melakukan kajian mendalam yang lama untuk mengembalikan PPHN. Sejak zamannya Pak Taufik Kiemas, lalu rekomendasi jatuh ke Pak Zulkifli Hasan, dan sekarang ke periode kita,” kata Bamsoet pada 10 Juli lalu.