Ia telah mendeklarasikan pendirian Partai Pandai sejak awal Oktober 2020 dengan mengusung visi berserikat menuju Indonesia berdaulat.
Menurut dia, Partai Pandai lahir dari hilangnya peran pengawasan dan keterwakilan partai-partai yang kini bercokol di DPR. Peran itu, kata dia, tampak hilang usai pemerintah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.
Hari ini, sembilan partai sudah mendaftar ke KPU hingga pukul 14.00 WIB. Mereka yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Kemudian disusul Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai NasDem, Partai Reformasi, dan Pandai.
KPU akan membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022. Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepada partai yang mendaftarkan diri.
(cfd/pmg)